Attorney At Law

I Kadek Agus Mulyawan, SH.MH

Attorney At Law I Kadek Agus Mulyawan, SH.MH. sekaligus sebagai Founder dan CEO Kantor Hukum Agus M & Parthers yang sangat berpengalaman dibidang hukum dan telah berpraktek puluhan tahun dan telah melayani berbagai kasus baik perorangan dan badan hukum.

Kantor Hukum Agus M & Parthners memiliki prioritas bahwa Kebanggaan kami adalah untuk menjamin legitimasi dan kualitas hak-hak anda dalam memperjuangkan kasus hukum anda dilindungi melalui pengalaman-pengalaman kami bertahun-tahun dari berbagai jenis perkara sebagai firma hukum terkemuka dan bereputasi di Bali dan seluruh wilayah Indonesia.

Kami bertindak sebagai firma hukum dengan layanan hukum yang lengkap dengan pengacara yang berkualitas yang ahli dibidangnya.  Para Pengacara kami memiliki izin praktik hukum di seluruh wilayah Republik Indonesia, dengan rekam jejak yang terbukti dalam pelayanan yang profesional di semua bidang baik kasus Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara, Korupsi, Ketenagakerjaan, Hutang Piutang, Bisnis, Kepailitan, Narkotika, Hak Aazasi Manusia dan lain sebagainya.

Jika masalah hukum Anda rumit atau melibatkan banyak uang, Anda mungkin tidak ingin menangani masalah tersebut tanpa pengacara. Bagaimanapun, Kantor Hukum kami Agus M & Associates melakukan lebih dari sekedar memberikan informasi hukum. Kami menawarkan nasihat strategis dan menerapkan keterampilan teknis canggih untuk masalah hukum. Idealnya, jika anda ingin mencari pengacara yang kompeten dan cerdas untuk memandu anda melalui proses hukum yang rumit, segera hubungi kami Kantor Hukum Agus M & Associates, pengalaman kami pada masalah hukum sudah tidak usah diragukan, karena kami pastinya akan membela hak-hak anda sebagai klien kami dengan penuh tangung jawab dan profesional yang tinggi untuk memenangkan kasus anda dan memperoleh keadilan yang benar benar diinginkan.

Kita juga bisa mengurus segala perijinan, Pendirian Perusahaan, baik PT lokal dan PT PMA untuk orang asing, agar orang asing bisa secara sah berbisnis di Bali dan di seluruh Indonesia, seperti real estate, hak milik, hak sewa, dan lain lain. Restauran dan Bar, Cafe, Coffee Shop, Fashion dan Accessories, Agensi, Traiding, Online Shop, Even Organizer, dan lain lain

Penangangan Kasus ​


Kontak Kami

Anda membutuhkan Bantuan Hukum?